Rabu, 20 Februari 2013

Prinsip, Peranan dan Sasaran Supervisi Pendidikan Islam

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan prajabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional. Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Negara kita Indonesia maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya dan kepala sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula. Adapun perubahan-perubahan tersebut adalah perubahan dalam tujuan, perubahan dalam scope (luasnya tanggung jawab atau kewajiban) dan perubahan dalam sifatnya. Ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu dari yang lain. Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggung jawab yang harus dipikul dan dilaksanakan oleh para pemimpin pendidikan. Hal ini mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tugas kepala sekolah, disamping mengatur jalannya sekolah, juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Ia berkewajiban membangkitkan semangat staf guru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik. Sebagai seorang supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Ada beberpa prinsip-prinsip dasar yang harus diketahui oleh seorang supervisor, salah satunya prinsip yang kaitannya dengan ilmiah, yang mencakup unsure sistematika, obyektif dan instrument. dan masih ada beberapa prinsip yang harus dipaparkan, yang akan dipaparkan pada pembahasan berikutnya. Prinsip ini sangat perlu diketahui, khususnya para supervisor guna lebih memahami sebenarnya tugas yang diembannya sebagai supervisor. Dalam perannya supervisor juga sangat berpengaruh dalam kestabilan pembelajaran, karena pada dasarnya peran supervisor yaitu menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru guru merasa aman dan bebas, dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Begitu pentingnya peran seorang supervisor dalam meningkatkan kualitas pendidik, peserta didik serta system ada didalam instansi. Dan ini membutuhkan penjelasan yang lebih mendalam agar tercapainya tujuan pendidikan yang ada. Melihat dari sasaran seorang supervisor dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu edukatif, administrative, orang yang disupervisi dan yang terakhir aspek kebijakan dirjen. Pembahasan lebih rinci akan dibahas pada pembasan . dengan ini pemakalah akan mengambil pembahasan yang kaitannya dengan “Prinsip, peran dan sasaran supervisi pendidikan islam” .dengan bahasan ini pemakalah mengharapkan agar dapat memberikan tambahan wawasan terkait prinsip, peran dan sasaran Supervisi Pendidikan Islam. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah Prinsip Supervisi Pendidikan Islam ? 2. Bagaimanakah Peranan Supervisi Pendidikan Islam ? 3. Bagaimanakah Sasaran Supervisi Pendidikan Islam ? C. Tujuan Pembahasan 1. Untuk mengetahui Prinsip Supervisi Pendidikan Islam. 2. Untuk mengetahui Peranan Supervisi Pendidikan Islam. 3. Untuk mengetahui Sasaran Supervisi Pendidikan Islam. BAB II PEMBAHASAN A. Prinsip Supervisi Pendidikan Islam Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan. Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan kemampuan profesional guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip supervisi. Yang dimaksud prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan supervisi. Adapun prinsip-prinsip supervisi adalah sebagai berikut: 1. Prinsip ilmiah (scientific) memiliki ciri-ciri: a. Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan berkelanjutan. Maksudnya kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti, teratur, pelaksanaannya secara berkelanjutan dan terus menerus. Walaupun setelah diadakan supervisi, seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik profesional sekalipun, supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue. Bertujuan untuk menjaga mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena tidak mungkin seseorang tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau aktifitas yang sedang dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam kegiatan pembelajaran dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali supervisi diadakan? Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan sebagai kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut. b. Objektif, artinya data yang didapat berdasarkan hasil observasi nyata. Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan kegiatan nyata dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Maksudnya seorang supervisi tidak boleh menyimpulkan sebuah permasalahan tanpa meninjau atau menindak lanjuti dari fakta-fakta yang ada. Hanya mengandalkan penafsiran diri sendiri. c. Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar. Misalnya untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. 2. Prinsip Demokratis Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan dan bantuan yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab dan suasana kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikan menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya. Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai. 3. Prinsip kerjasama Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalah situasi belajar mengajar yang lebih baik. 4. Prinsip konstruktif dan kreatif Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu disalahkan. Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akan merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya, suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran. Pada dasarnya prinsip-prinsip supervisi akan diarahkan pada 3 hal sebagai berikut: 1. Prinsip Fundamental Yaitu prinsip yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Agama. Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati. 2. Prinsip Praktis a. Hal-hal dari prinsip negatif yang harus dihindari: 1) supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter). 2) supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan. 3) supervisi tidak boleh lepas dari tujuan pendidikan dan pengajaran. 4) supervisi hendaknya tidak hanya menilai hal-hal yang nampak atau terlihat. 5) supervisi tidak mencari kelemahan atau kekurangan atau kesalahan. 6) Supervisi jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan. b. Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti antara lain: 1) Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif. 2) Supervisi harus kreatif dan konstruktif. 3) Supervisi harus scientific dan efektif. 4) Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru. 5) Supervisi harus berdasarkan kenyataan. 6) Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan Self Evolution. Menurut E. Mulyasa prinsip-prinsip supervisi antara lain: 1. Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis. 2. Dilaksanakan secara demokratis. 3. Berpusat pada tenaga kependidikan (guru). 4. Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru). 5. Merupakan bantuan professional. Untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja. 2. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan). 3. Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya. Adapun prinsip yang harus di pegang teguh oleh supervisor dalam melaksanakan proses evaluasi, yaitu: 1. Komprehensif, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Semua variable kegiatan dan aspek yang terkait dengannya harus dijabarkan dengan jelas sampai ke detil indikatornya. 2. Kooperatif, untuk mendapatkan informasi yang lengkap diperlukan kerja sama antara subjek evaluasi dan objek evaluasi. 3. Kontinyu dan relevan dengan kurikulum, evaluasi hendaknya dilakukan secara terus-menerus, membidik semua tahapan kegiatan, dan saling sambung-sinambung. 4. Objektif, evaluator diharapkan menanggalkan semua hal yang berkaitan dengan subjektivitas. 5. Humanis, untuk mendapatkan data yang akurat, lengkap dan objektif, proses evaluasi yang dilakukan supervisor harus mengedepankan dimensi-dimensi kemanusiaan. 6. Aman, proses evaluasi yang dilakukan hendaknya menjaga privasi individu, jangan menebar ketakutan-ketakutan diantara objek yang kita supervisi. B. Peranan Supervisi Pendidikan Islam Peranan supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut: 1. Dalam bidang kepemimpinan a. Memberikan bantuan kepada anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan. b. Membangkitkan dan memupuk semangt kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok. c. Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing. 2. Dalam hubungan kemanusiaan a. Memupuk rasa saling menghormati di antara sesame anggota kelompok dan sesame manusia. b. Menghilangkan rasa saling curiga mencurigai antara anggota kelompok. c. Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok. 3. Dalam pembinaan proses kelompok a. Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing. b. Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat diantara anggota kelompok. c. Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lain. 4. Dalam bidang administrasi personal a. Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan. b. Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing. c. Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal. 5. Dalam bidang evaluasi a. Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terperinci. b. Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian. c. Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan. Fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai layanan atau bantuan kepada guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar. Konsep supervisi sebenarnya diarahkan kepada pembinaan. Artinya kepala sekolah, guru dan para personel lainnya di sekolah diberi fasilitas untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Supervisor mempunyai fungsi-fungsi utama, antara lain: 1. Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi. 2. Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada. 3. Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survei. 4. Penilaian. 5. Latihan. 6. Pembinaan atau pengembangan. Dilihat dari fungsi yang telah ada, tampak jelas peranan supervisi pendidikan. Peranan supervisi dapat dikemukakan oleh berbagai pendapat para ahli yang menyimpulkan tetang tugas dan fungsi supervisor: 1. Koordinator, sebagai koordinator supervisor dapat mengkoordinasi program-program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru. 2. Konsultan, sebagai konsultan supervisor dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok. 3. Pemimpin kelompok, supervisor dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara bersama-sama. 4. Evaluator, supervisor dapat membantu guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan. Permasalahan yang terjadi dilapangan ternyata unjuk kinerja yang harus dilakukan oleh para supervisor adalah merubah pola lama dan supervisi menjadi tidak bermakna. Ketidak bermaknaan tersebut disebabkan oleh: 1. Supervisi disamakan dengan kontroling atau pekerjaan pengawas. Supervisor lebih banyak mengawasi dari pada berbagi ide untuk menyelesaikan permasalahan. Akibatnya guru menjadi takut jika untuk diawasi dan dievaluasi. 2. Kepentingan dsan kebutuhan supervisi bukannya datang dari para guru, melainkan supervisor sendiri menjalankan tugasnya. 3. Supervisor kurang memahami apa yang menjadi tugasnya, sedangkan guru tidak tanggap dengan permasalahannya. 4. Secara umum, guru tidak suka disupervisi walaupun hal itu merupakan bagian dari proses pendidikan. Dampak penyebab di atas peran supervisi dalam organisasi lembaga pendidikan menjadi lemah, kurang efisien dan efektif. Artinya tidak hanya dari satu pihak saja yang diberikan beban ketidakberhasilan sebuah pendidikan. Kinerja supervisi juga harus dilakukan dengan profesional dan kompeten serta mempunyai visi misi yang luas untuk memperbaiki dan membantu para guru. C. Sasaran Supervisi Pendidikan Islam Adapun sasaran supervisi pendidikan Islam dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu : 1. Aspek edukatif, meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, evaluasi dan kegiatan extrakulikuler. 2. Aspek administratif, meliputi administrasi madrasah, lembaga administrasi ketenagaan, administrasikesiswaan, administrasi perpestakaan. 3. Aspek orang yang disupervisi, meliputi kepala madrasah, guru mata peljaran umum, guru rumpun mata pelajaran agama islam, guru pembimbing, tenaga administrasi di sekolah dan siswa siswi. 4. Dari aspek kebijakan, meliputi pemerataan pendidikan, tenaga kependidikan, dan kesiswaan, pengembangan kurikulum, pengembangan sarana dan prasarrana pendidikan, pengembangan, kegiatan ekstrakurikuler dan pola pembinaan pendidikan Islam terpadu. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa sasaran dari kegiatan supervisi pendidikan atau pengawasan ini meliputi bidang akademik bidang administratif, ketenagaan dan kesiswaan. BAB III KESIMPULAN Prinsip supervisi adalah sebagai berikut: 1. Prinsip ilmiah (scientific) memiliki ciri-ciri: a. Sistematis b. Objektif, c. Menggunakan alat (instrumen) 2. Prinsip Demokratis 3. Prinsip kerjasama 4. Prinsip konstruktif dan kreatif Peranan supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut: 1. Dalam bidang kepemimpinan 2. Dalam hubungan kemanusiaan 3. Dalam pembinaan proses kelompok 4. Dalam bidang administrasi personel 5. Dalam bidang evaluasi Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa sasaran dari kegiatan supervisi pendidikan atau pengawasan ini meliputi bidang akademik bidang administratif, ketenagaan dan kesiswaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar